Solo – Federasi Kesatuan Serikat Pekerjaan Nasional (KSPN) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Menaker Ida Fauziyah terkait polemik dana Jaminan Hari Tua (JHT). Mereka akan menggelar aksi di Jalan Pahlawan, Semarang hari ini.
“Besok (hari ini) aksi di DPRD dan Disnaker. Masa aksi 5.000 orang dan nanti akan bergelombang. Sekitar jam 10.00 WIB,” kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KSPN, Slamet Kaswanto di daerah Sriwijaya Semarang, Senin (21/2/2022).
Slamet menyebut dalam tuntutannya massa mendesak presiden memecat atau mencopot Menaker Ida Fauziyah karena dianggap tidak becus bekerja. Menurutnya banyak hal carut marut di kepemimpinan Ida.
“Kami minta presiden untuk memecat atau me-reshuffle menteri tenaga kerja karena tidak becus menjalankan kerja,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya menolak keras Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Dia mempertanyakan nasib pekerja yang dipecah di usia sebelum 56 tahun.
“Bagaimana mungkin seorang pekerja mengundurkan diri atau di-PHK di usia 30 tahun harus menunggu masa usia 56 tahun untuk dapatkan uangnya sendiri,” terang Slamet.
Slamen menegaskan JHT merupakan uang para pekerja yang dipotong dari gaji. Sehingga JHT merupakan hak pekerja ketika pensiun atau keluar pekerjaan, bahkan di-PHK dan bisa diambil berapapun usianya.
“Kami dari pengurus pusat menyatakan menolak Permenaker itu, jangan rampas uang buruh atau pekerja Indonesia,” tegasnya.
“JHT mutlak uang pekerja atau buruh, tidak ada satu rupiah pun dari negara yang memberikan stimulus atau memberikan uang,” terang Slamet.
Buruh duga uang JHT untuk IKN
Dia menyebut aturan dana JHT diambil saat usia 56 tahun memunculkan dugaan uang itu dipakai oleh pemerintah. Ketua KSPN Jateng, Nanang menambahkan terlebih kebijakan itu juga bebarengan dengan akan dibangunnya ibu kota baru atau IKN.
“JHT diinvestasikan berbentuk surat utang negara. Pertama kami menduga ini karena pemerintah tidak mampu mengembalikan uang yang sekarang ini dihutang negara oleh itu dibuat atura ini. Kedua, pemerintah sedang merencanakan pembangunan IKN yang butuhkan dana Rp 500 T dan itu tidak sedikit dan utang juga menumpuk, satu cara uang rakyat yang dikelola BUMN yang akan dimanfaatkan,” tegas Nanang.
Simak Video “Jokowi Minta Permudah Pembayaran JHT, Menaker Siap Revisi”
Discussion about this post