Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi kritik Sekjen PPP Arsul Sani yang menyayangkan PPATK karena telah mengungkap adanya dugaan kepala daerah memiliki rekening kasino kepada publik. Apa jawaban PPATK?
“Saya terima kasih, PPATK terima kasih kepada Pak Arsul Sani, beliau sangat baik dan memberikan nasihat, saat beliau di Komisi III,” ucap Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, saat dihubungi detikcom, Minggu (15/12/2019).
Dalam kritiknya, Arsul menyayangkan sikap PPATK yang mengungkap adanya dugaan kepemilikan rekening kasino kepala daerah. Arsul menilai pernyataan itu tidak perlu disampaikan ke publik, dan hanya perlu disampaikan oleh aparat penegak hukum atau dengan Komisi III DPR.
Kiagus pun memiliki pandangan berbeda dari Arsul, menurut Kiagus pihaknya mengungkap adanya kepemilikan rekening kasino kepala daerah itu bisa membuat efek kejut bagi si ‘kepala daerah’ yang merasa dugaan itu benar. Kiagus juga mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengungkap identitas siapa saja kepala daerah itu.
“Sanpai sekarang kami tidak tunjuk nama dan menyampaikan secara detail. Kami sampaikan ini untuk efek deterrence (efek kejut), (ini) masih dalam kewenangan PPATK sebagai aspek pencegahan,” tegas Kiagus.
Kiagus menjelaskan alasan PPATK mengungkap penelusuranya itu agar memberikan peringatan bagi pelaku. Dia juga menegaskan kalau PPATK akan mengusut hingga tuntas persoalan rekening kasino ini.
“Kami berpendapat ini perlu diungkapkan karena modus baru, supaya memberikan pesan kepada si terduga pelaku kejahatan untuk tidak sembunyikan aset ke tempat yang diperkirakan mereka tak terdeteksi PPATK. Kita ingin memberikan deterrence effect kepada pelaku kejahatan, jangan melarikan uang Indonesia keluar, ke tempat kasino itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana memastikan PPATK akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum. Ediana juga mengatakan PPATK tidak akan mendahului penagak hukum dalam menyampaikan kasus kepada publik.
“Tentu sudah menjadi standard prosedur kita, kalau semua hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK, akan selalu kita sampaikan, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang berwenang. Yang jelas, PPATK tidak akan menyebutkan kasus tersebut secara spesifik, sebelum aparat penegak hukum membuka kasusnya kepada publik,” ucap Dian.
Sebelumnya, Arsul Sani mengkritik PPATK yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan hingga rekening kasino kepala daerah ke publik. Menurut Arsul, sesuai aturan, tak seharusnya PPATK mengungkap temuan itu publik. Arsul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, mengatakan, bila memang terbukti ada perbuatan tindak pidana, PPATK harus melaporkan kepada penegak hukum.
Selain itu, menurut Arsul, PPATK bisa melaporkan temuan itu ke Komisi III bila para penegak hukum tidak melakukan pengusutan.
“Kalau ada indikasi perbuatan pidana atau tidak, itu harus diteruskan ke penegak hukum. Kalau penegak hukum tidak bergerak, dilaporkan ke Komisi III. Mana yang diatensi oleh Komisi III. Bukan itu transaksi mencurigakan disampaikan ke publik, namun tidak ada proses hukumnya,” kata Arsul di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat.
“Itu yang saya challenge adalah PPATK seyogianya memilah itu ada indikasi perbuatan pidananya atau tidak. Kalau ada, bawa ke ranah hukum, mau ke KPK kalau ada indikasi korupsi, Kejaksaan Agung kalau itu ada korupsi atau tindak pidana lainnya, atau ke Polri. Nah itu biar clear,” imbuhnya.