Jakarta – KPK sudah memutuskan status Ketum PPP Romahurmuziy dan lima orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pengumuman hasil gelar perkara akan disampaiakan KPK siang ini.
“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3/2019).
KPK akan menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3). KPK menyatakan OTT tersebut diduga terkait transaksi suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.