Bandung – Warga Komplek Batununggal Permai, Kota Bandung, dikejutkan dengan aksi penggerebekan sebuah rumah kontrakan oleh jajaran Kepolisian Polrestabes Bandung, Rabu (30/7/2025). Rumah yang tampak kosong dan tak mencolok itu ternyata menyimpan lebih dari 1,4 juta butir obat keras yang diduga siap edar secara ilegal.
Lokasi rumah berada di Blok No. 3 Komplek Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul. Petugas kepolisian berhasil menyita tepatnya 1.434.000 butir obat keras yang disimpan rapi di dalam rumah tersebut, dan langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya di kawasan Mekarwangi. Polisi terus menelusuri jaringan peredaran obat keras yang kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
“Ini bukan jumlah kecil. Kami duga peredaran ini sudah berjalan cukup lama dan sistematis,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi persnya.
Pihak kepolisian masih mendalami asal usul obat keras tersebut, termasuk jalur distribusi dan dugaan keterlibatan sindikat yang lebih luas. Barang bukti kini diamankan dan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung.
Warga sekitar mengaku tak curiga dengan rumah tersebut karena jarang terlihat aktivitas mencolok. “Kayak rumah kosong aja, kadang-kadang ada orang, tapi nggak pernah ganggu tetangga,” ungkap salah satu warga.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa rumah-rumah kosong atau kontrakan bisa dimanfaatkan sebagai gudang aktivitas kriminal, tanpa disadari lingkungan sekitar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan dan segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan.