Bandung, Agustus 2025 — Dunia perbankan dan BUMN diguncang kabar mengejutkan: sebanyak 9 BUMN disebut-sebut memiliki utang fantastis senilai Rp 3,5 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Informasi ini mencuat setelah pengusaha nasional Mardigu Wowiek Prasantyo—yang dikenal sebagai Bossman Mardigu—menyinggung langsung masalah ini dalam sebuah forum publik.
Bossman Mardigu, dalam pernyataannya, menyoroti ketidakwajaran praktik utang tersebut. Ia mempertanyakan mengapa perusahaan-perusahaan milik negara bisa berutang begitu besar kepada bank pembangunan daerah yang seharusnya difokuskan untuk mendukung pelaku UMKM dan pembangunan daerah. “Bank BJB harusnya memihak pada ekonomi daerah, bukan disedot oleh BUMN besar yang notabene milik negara,” ungkap Mardigu dengan nada tajam.
Tak hanya itu, Anggota DPR RI Komisi XI, Mulyadi, juga turut menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Bank BJB maupun Kementerian BUMN terkait utang tersebut. “Kita harus pastikan bahwa dana masyarakat yang disimpan di bank daerah digunakan dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai menimbulkan risiko sistemik hanya karena intervensi bisnis elite,” kata Mulyadi saat ditemui media.
Isu ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan oleh bank daerah dan transparansi BUMN dalam bertransaksi. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil pasca-pandemi, penggunaan dana triliunan rupiah untuk pembiayaan korporasi raksasa dianggap tidak proporsional.
Beberapa kalangan menilai bahwa jika benar 9 BUMN tersebut menikmati fasilitas pinjaman jumbo dari BJB, maka pengawasan terhadap proses pemberian kredit perlu ditingkatkan. Tidak sedikit yang menduga ada tekanan atau permainan kekuasaan dalam skema pemberian kredit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah analis memperkirakan bahwa masalah ini bisa berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah, terutama jika tidak ditangani secara transparan.
Bossman Mardigu menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia bahkan mendorong adanya audit menyeluruh dan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membongkar akar persoalan ini.
“Jika benar ada penyimpangan, maka ini bukan hanya soal utang, tapi sudah menyangkut integritas lembaga keuangan dan tata kelola negara,” tegas Mardigu.
Redaksi mengingatkan bahwa semua informasi dalam laporan ini bersifat dugaan dan masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap dipegang teguh hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Source : YouTube