DetikCom – Artis Andre Taulany menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Kedatangan Andre ini terkait polemik ucapannya di sebuah stasiun televisi yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
“Alhamdullilah di kesempatan baik ini saya bisa hadir ke tempat ini untuk bersilaturahmi bertemu dengan Bapak Kiai Haji Cholil untuk pertama-tama adalah untuk bersilaturahmi dan tentu saja ada maksud dari saya pribadi menyikapi permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi terkait dengan diri saya,” kata Andre di kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
“Saya datang ke sini adalah untuk meminta maaf melalui MUI sebagai perwakilan umat Islam atas kekhilafan yang telah saya lakukan. Saya umat muslim, saya tentu cinta kepada Rasulallah SAW dimana saya selalu menyebutNya di dalam ibadah saya, salat saya, selawat saya,” ujar dia.
Andre meminta masyarakat untuk membuka pintu maaf atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat.
“Untuk itu dengan segala kerendahan hati, apabila ada canda-candaan saya, atau mungkin kata-kata saya yang secara tidak langsung menyakiti perasaan saudara-saudara semua, seluruh umat islam, saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dan juga kelalaian saya yang tanpa saya sengaja,” ujarnya.
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan kedatangan Andre untuk mengklarifikasi terkait candaannya yang dipersoalkan oleh banyak orang. Menurut Cholil, Andre tak berniat untuk menghina Rasulullah SAW.
“Alhamdullilah, pada kesempatan kali ini mas Andre datang ke MUI, saya Cholil Nafiz, Ketua Komisi Dakwah MUI, mewakili majelis ulama, untuk terima beliau (Andre Taulany). Beliau sudah menceritakan tentang beberapa hal yang terjadi bahwa itu tidak ada kesengajaan dan tidak ada niat untuk menghina Rasulallah SAW,” ujarnya.
Sebelumnya, Andre dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat bernama Sulistyowati. Andre diduga melakukan penghinaan kepada Rasulullah SAW lewat candaan yang dilontarkan dalam sebuah acara televisi.
“Ya benar. Karena nggak terima Baginda Rasulullah dinista,” kata Sulis saat dimintai konfirmasi.
Sulis mengatakan Andre seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Sulis tidak setuju jika Andre mencari bahan candaan yang menyinggung agama Islam.
Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Selain oleh Sulis, Andre juga akan dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 ke Bareskrim Polri. Lawakan Andre yang dipersoalkan adalah saat Andre dan Sule menjadi host dalam sebuah acara televisi. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha. Video wawancara mereka kemudian viral di media sosial.